Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 23 April 2010, 17:20 WIB

Mantan Menteri Kesehatan, Achmad Sujudi, divonis dua tahun tiga bulan penjara terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003. Vonis dibacakan hari Jumat (23/4) di Pengadilan Tipikor.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/8563/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA