Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 19 Maret 2010, 15:42 WIB

Markas Besar Polri menegaskan, pencabutan blokir rekening Rp 25 miliar tersangka pegawai pajak Gayus Tambunan, terjadi saat Komisaris Jenderal Susno Duadji masih menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/8032/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA