Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 15 Maret 2010, 17:04 WIB

Dirjen Bea dan Cukai akan merevisi target penerimaan dari cukai rokok pada APBN perubahan tahun 2010. Langkah ini terkait dengan fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/7977/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA