Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, Williem Maximilian Tutuarima, mengaku menerima Rp 500 juta paska memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.