Please install the Flash Plugin
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil Undang-Undang (UU) PNPS tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi untuk menolak uji materiil itu.