Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 28 Desember 2009, 14:32 WIB

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menilai peneliti George Junus Aditjondro berbohong. Dalam buku 'Gurita Cikeas' disebutkan bahwa lembaga pemberitaan nasional itu menyerahkan uang lebih dari 20 miliar rupiah untuk kampanye Pilpres SBY. Atas dasar itu LKBN Antara akan menempuh jalur hukum.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/7038/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA