Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 21 Desember 2009, 19:51 WIB

Merasa tak bisa menjerat, polisi akhirnya menyerahkan kasus Anggodo ke KPK. Selama ini ada enam tuduhan yang coba disangkakan pada Anggodo, namun semuanya itu tidak bisa dibuktikan penyidik Polri.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6990/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA