Video

Please install the Flash Plugin

Rabu, 9 Desember 2009, 14:00 WIB

Aksi solidaritas peduli Prita Mulyasari yang dituntut membayar ganti rugi Rp 204 Juta ke RS Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang terus berlanjut.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6887/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA