Please install the Flash Plugin
Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dengan demikian, kasus ini resmi dihentikan.