Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 30 November 2009, 16:29 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksaan Ary Muladi, suruhan pengusaha Anggodo Widjojo untuk mengalirkan uang Rp 5,1 miliar. Dia diperiksa terkait dugaan upaya menghalangi pengusutan KPK dalam kasus pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6815/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA