Please install the Flash Plugin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksaan Ary Muladi, suruhan pengusaha Anggodo Widjojo untuk mengalirkan uang Rp 5,1 miliar. Dia diperiksa terkait dugaan upaya menghalangi pengusutan KPK dalam kasus pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).