Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 30 November 2009, 11:49 WIB

DPR akan mengesahkan penggunaan hak angket dan membentuk panitia angket terkait kucuran bantuan modal 6,7 triliun rupiah ke Bank Century dalam sidang paripurna esok hari. Panitia angket akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dalam kasus ini, termasuk PPATK.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6812/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA