Video

Please install the Flash Plugin

Selasa, 24 November 2009, 13:58 WIB

Untuk merealisasikan perintah Presiden agar kasus Bibit dan Chandra dihentikan ternyata masih panjang. Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan sedikitnya butuh waktu 14 hari untuk memutuskan apakah kasus Bibit-Chandra dapat dihentikan.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6771/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA