Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 20 November 2009, 13:01 WIB

Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, Komisi III DPR akhirnya memberikan rekomendasi agar kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dilanjutkan. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga menilai Tim 8 tidak konsisten.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6737/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA