Please install the Flash Plugin
Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, Komisi III DPR akhirnya memberikan rekomendasi agar kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dilanjutkan. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga menilai Tim 8 tidak konsisten.