Video

Please install the Flash Plugin

Kamis, 19 November 2009, 16:38 WIB

Dua tersangka penyalahgunaan wewenang selaku pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, masih menjalani wajib lapor ke Markas Besar Kepolisian. Meski Tim 8 sudah merekomendasi proses hukum keduanya dihentikan, hari ini Bibit-Chandra datang ke Mabes Polri.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6733/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA