Please install the Flash Plugin
Dua tersangka penyalahgunaan wewenang selaku pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, masih menjalani wajib lapor ke Markas Besar Kepolisian. Meski Tim 8 sudah merekomendasi proses hukum keduanya dihentikan, hari ini Bibit-Chandra datang ke Mabes Polri.