Please install the Flash Plugin
Jaksa Agung Hendarman Supandji memaparkan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan tersangka dua pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Hendarman mengatakan ada mata rantai yang terputus, Yulianto.