Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 9 November 2009, 12:09 WIB

Jaksa Agung Hendarman Supandji memaparkan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan tersangka dua pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Hendarman mengatakan ada mata rantai yang terputus, Yulianto.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6630/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA