Kepolisian Republik Indonesia menyatakan Anggodo masih dalam pemeriksaan penyidik terkait rekayasa kasus yang membelit dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.