Video

Please install the Flash Plugin

Selasa, 3 November 2009, 16:25 WIB

Bambang Widjojanto, pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, meminta Mahkamah Konstitusi membantu merekomendasikan perlindungan untuk Chandra. Permintaan Bambang berkaitan dengan salah satu bagian dari rekaman percakapan Anggodo Widjojo, dengan seseorang bahwa kalau Chandra masuk bui, ia akan dihabisi.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6574/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA