Video

Please install the Flash Plugin

Kamis, 29 Oktober 2009, 17:58 WIB

Markas Besar Kepolisian mengumumkan pernyataan resmi soal penahanan dua pimpinan (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah hari ini (29/10). Menurut Wakil Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana, polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6532/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA