Video

Please install the Flash Plugin

Selasa, 27 Oktober 2009, 15:10 WIB

Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga membantah kejaksaan merekayasa kasus yang menyeret wakil ketua KPK non aktif sebagai tersangka. Menurut kejaksaan, apa yang dilakukan masih dalam koridor penyelidikan.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6510/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA