Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 26 Oktober 2009, 16:44 WIB

Kepolisian mengeluarkan undang-undang larangan untuk belok kiri langsung. Larangan belok kiri langsung di Jakarta Selatan akan berlaku mulai hari Rabu lusa.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6500/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA