Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 5 Oktober 2009, 17:50 WIB

Tim pengacara dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tiga hal kepada Kapolri terkait kasus yang menjerat Pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Salah satunya adalah SMS ancaman kepada KPK.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6309/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA