Please install the Flash Plugin
Tim pengacara dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tiga hal kepada Kapolri terkait kasus yang menjerat Pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Salah satunya adalah SMS ancaman kepada KPK.