Video

Please install the Flash Plugin

Senin, 28 September 2009, 15:29 WIB

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Mereka telah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/6243/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA