Setelah dimediasi pejabat Pemerintah Tangerang, Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional Alam Sutera, sepakat berdamai. Manajemen RS akan mencabut gugatan, sementara Prita pun sepakat tidak akan menggugat balik.
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.