Video

Please install the Flash Plugin

Kamis, 6 Agustus 2009, 12:42 WIB

Setelah dimediasi pejabat Pemerintah Tangerang, Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional Alam Sutera, sepakat berdamai. Manajemen RS akan mencabut gugatan, sementara Prita pun sepakat tidak akan menggugat balik.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/5796/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA