Sehari setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa KTP bisa digunakan untuk memilih dalam Pilpres 8 Juli besok, kantor catatan sipil kota Denpasar, Bali, pagi tadi ramai didatangi pemohon KTP baru.
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.