Video

Please install the Flash Plugin

Rabu, 17 Juni 2009, 20:53 WIB

4 mantan pejabat Bank Indonesia hari ini divonis bersalah dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Satu diantaranya besan Presiden Yudhoyono, Aulia Pohan yang divonis 4,5 tahun penjara

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/5212/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA