Komnas HAM mengunjungi Prita Mulyasari, seorang wanita yang ditahan karena menulis surat keluhan atas pelayanan RS Omni Internasional, Tangerang di milis. Saat ini Prita menjalani penahanan di LP Wanita Tangerang
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.