Video

Please install the Flash Plugin

Rabu, 3 Juni 2009, 12:06 WIB

Komnas HAM mengunjungi Prita Mulyasari, seorang wanita yang ditahan karena menulis surat keluhan atas pelayanan RS Omni Internasional, Tangerang di milis. Saat ini Prita menjalani penahanan di LP Wanita Tangerang

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/5016/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA