Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 8 Mei 2009, 15:42 WIB

Setelah pemberhentian sementara Antasari Azhar, DPR meminta KPK untuk tidak melakukan penyidikan dan penuntutan karena kebijakan itu dinilai tidak legal

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/4707/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA