Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 3 April 2009, 13:05 WIB

Proses hukum untuk Pujiono, tersangka menikahi anak di bawah umur kini selangkah lebih maju. Kejaksaan Negeri Ambarawa Semarang telah menerima surat dari polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/4303/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA