Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 27 Februari 2009, 12:38 WIB

Seorang yang dituduh sebagai otak perdagangan perempuan di bawah umur ke Malaysia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/4012/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA