Ribuan buruh Bekasi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Pagi ini mereka kembali menduduki ruas tol Jakarta-Cikampek. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena sudah dua kali sepakat akan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Memperjuangkan hak dengan melanggar hak asasi orang lain... alasannya supaya nasibnya diperhatikan jadi bikin susah aja sekalian semua masyarakat... pemakai jalan tol juga sedang mencari nafkah... :(
Kalo tidak aksi seperti ini dilakukan Apindo,Pemerintah tidak peduli terhadap kaum buruh!! Jagan titpkan Nasin kepada kami Anda juga Merasakannya!! Hidup Buruh , Ingat Kata sepakat Belum Cukup !! FSPMI Cikarang