Video

Please install the Flash Plugin

Rabu, 26 Januari 2011, 10:23 WIB

Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan kenaikan gaji presiden sejak tiga tahun lalu. Pasalnya, selama tujuh tahun presiden menerima gaji pokok 'hanya' Rp62 juta per bulan.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/12774/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
eka1
26/03/2011
Gaji 62jt per bulan???? wah wah wah gede bgt ya???? blum tunjangnnya lagi.... ckckckck tapi gimana dengan rakyatnya yang makin hari makin melarat uhhhh kacihannnnn emang gaji segitu bnyak untuk apa sih? mending kasih gue aja.....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA