Video

Please install the Flash Plugin

Rabu, 6 Oktober 2010, 13:30 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan penerapan tarif parkir menurut zona. Penerapan kenaikan tarif parkir ini akan dilakukan lebih ketat guna mengantisipasi kemacetan lalulintas ibukota yang semakin padat.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/11280/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA