Video

Please install the Flash Plugin

Jum'at, 3 September 2010, 13:14 WIB

Anggota tim hukum Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan, penetapan 13 politisi PDIP periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, merupakan tindakan hukum yang prematur dan ceroboh.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/10827/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
aripermana
31/01/2011
sudah tau korupsi, masih aja dibela.. politisi itu berjuang untuk siapa sih??? jangan mengatasnamakan rakyat lagi. rakyat sudah muak.. maju terus KPK, Rakyat dibelakangmu.!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA