Anggota tim hukum Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan, penetapan 13 politisi PDIP periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, merupakan tindakan hukum yang prematur dan ceroboh.
sudah tau korupsi, masih aja dibela.. politisi itu berjuang untuk siapa sih??? jangan mengatasnamakan rakyat lagi. rakyat sudah muak.. maju terus KPK, Rakyat dibelakangmu.!