Video

Please install the Flash Plugin

Kamis, 26 Agustus 2010, 15:58 WIB

Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya dengan pasal kesusilaan.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://us.vivanews.com/embed/video/10707/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
VIDEO LAINNYA